nasional

Bubarkan Massa Pendemo di Gedung DPR RI, Polisi Tembakan Puluhan Gas Air Mata

Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:59 WIB
Ribuan Massa Ikut Demo Tolak RUU Pilkada. (Foto/Istimewa/Rahmah Alyanisa.)

RBG.id - Situasi massa tolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI mulai tidak kondusif, kelompok massa pendemo mulai terpecah belah ditengah aksi unjuk rasa.

Pada Kamis (22/8/2024), polisi membubarkan paksa massa yang menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Berdasarkan pantauan tim RBG.id dari live streaming YouTube Kompas TV, massa yang terdiri sebagian besar dari pelajar sempat terlibat bentrokan dengan aparat keamanan.

Baca Juga: Habiskan Uang Miliaran, Unggahan Erina Gudono Diduga Naik Jet Pribadi ke Amerika Serikat Dirujak Warganet

Melihat massa yang mulai tidak terkendali, aparat kepolisian langsung merespons dengan menembakkan gas air mata.

Sontak saja, tembakan gas air mata tersebut memecah konsentrasi massa menjadi dua bagian.

Sebagian demonstran dipukul mundur ke arah Slipi, Jakarta Barat, sementara sebagian lainnya dipaksa mundur ke arah Senayan.

Baca Juga: Naik Jet Pribadi untuk Pelesir ke Luar Negeri, Segini Harga Sewa Pesawat Gulfstream yang Disebut-sebut Jadi Pilihan Erina Gudono

Mereka yang dipukul mundur ke arah Slipi kemudian terpecah lagi, dengan sebagian lari menuju Stasiun Palmerah dan sebagian lainnya menuju lampu merah Slipi.

Di Jalan Tentara Pelajar, saat aparat berusaha memukul mundur massa, gas air mata kembali ditembakkan, menyebabkan para demonstran mengalami iritasi mata dan bersin-bersin.

Meskipun sudah dibubarkan, sebagian massa tetap bersikeras mencoba mendekati gedung DPR RI kembali.

Baca Juga: Ditengah Aksi Kawal Putusan MK, Kaesang Pangarep Asyik Sewa Jet Pribadi untuk Liburan ke Luar Negeri

Hingga berita ini diturunkan, suara tembakan gas air mata masih terdengar di lokasi, dan efeknya masih dirasakan oleh para demonstran.

Cuplikan Video Massa Pendemo Dibubarkan Polisi. (Foto: Muhammad Fazli Imtiaz/ Metropolitan)

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB