nasional

Hendry Lie Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kini Vilanya Seharga Rp 20 miliar Disita Kejagung RI

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:13 WIB
Foto Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di PT Timah (X/ @jaksapedia)

RBG.id - Sebuah vila milik Hendry Lie di Bali kini disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Bos Sriwijaya Air itu menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Vila mewah yang berada di Bali itu memiliki luas 1.800 meter dengan perkiraan harga hingga Rp 20 miliar.

Baca Juga: Azizah Salsha Agamanya Apa? Ini Profil hingga Akun Medsos dari Istri Pratama Arhan yang Diduga Selingkuh

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa timnya telah berhasil menyita satu unit vila milik Hendry Lie di Bali.

“Tim berhasil menemukan satu unit vila yang dibangun di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dengan estimasi saat ini bernilai Rp20 miliar,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dikutip RBG dari Antara, pada 21 Agustus 2024.

Foto Vila Milik Hendry Lie seharga R20 miliar yang disita Kejagung RI (Dok. Kejagung RI)

Harli menjelaskan bahwa timnya telah melakukan penelusuran dan menemukan informasi bahwa vila tersebut dibeli oleh Hendry Lie pada tahun 2022 atas nama Hendry Lie.

Baca Juga: Intip Prediksi Skor PSM Makassar vs BG Pathum United di ASEAN Club Championship 2024-2025, Debut Sulit Juku Eja

Penyitaan harta Hendry tersebut diakui oleh Harli guna mengoptimalisasi pemulihan terkait kerugian negara.

Sebelumnya, Hendry Lie telah ditetapkan sebagai salah satu dari 23 tersangka kasus korupsi yang sedang menyeret namanya itu.

Dalam menjalani pemeriksaan, Hendry belum pernah menghadiri panggilan lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Baca Juga: Diterpa Isu Perselingkuhan Sang Istri, Bagaimana Nasib Pratama Arhan Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Tim penyidik masih memberikan waktu sebagai bentuk menghormati Hendry yang masih dalam kondisi sakit.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB