1. Daftar Akun
Langkah pertama adalah membuat akun di portal SSCASN. Pelamar perlu mengisi data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor telepon genggam, dan email aktif.
Selanjutnya, pelamar harus membuat kata sandi untuk akun SSCASN serta memilih pertanyaan keamanan.
Setelah itu, unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 200KB dan lakukan swafoto sebagai bagian dari proses verifikasi. Setelah selesai, cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti pendaftaran.
Baca Juga: Lomba Panjat Pinang di Brebes Berujung Petaka, Peserta Meninggal Dunia Usai Jatuh dan Tertimpa Teman
2. Daftar Formasi
Langkah berikutnya adalah memilih formasi yang akan dilamar. Pelamar harus melengkapi biodata diri, memilih jenis seleksi (CPNS), instansi, dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi.
Dokumen persyaratan seperti ijazah dan sertifikat lainnya juga perlu diunggah ke sistem.
Setelah melengkapi data, pelamar dapat mencetak resume dan Kartu Pendaftaran sebagai tanda resmi terdaftar dalam seleksi CPNS.
3. Seleksi Administrasi
Setelah pendaftaran selesai, panitia seleksi akan melakukan verifikasi data pelamar secara online. Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
Jika pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Jika lolos, pelamar akan diminta untuk mencetak Kartu Ujian Tes SKD dan CAT yang dapat diakses melalui portal SSCASN.
4. Seleksi Tes SKD CAT & SKB