Sempat Mangkir dari Panggilan Kejagung
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan penangkapan Ujang pada pukul 15.00 WIB.
Dodik menjelaskan bahwa Ujang telah dipanggil sebagai saksi beberapa kali tetapi tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
”Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi, tetapi tidak pernah memenuhi panggilan itu, dapat informasi dari kantor imigrasi di Bandara Soetta, yang bersangkutan kami amankan,” kata Dodik.
Setelah mendapatkan informasi dari kantor imigrasi di Bandara Soetta, Ujang akhirnya diamankan.
Kasus yang melibatkan Ujang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng sejak 2023. Surat Perintah Penyidikan dikeluarkan pada 4 September 2023 dan diperbarui pada 1 Juli 2024.
Penangkapan Ujang merupakan hasil permintaan bantuan dari Kejati Kalteng ke Kejagung RI berdasarkan surat permintaan pemanggilan saksi ke-3.
Baca Juga: Jangan Dibuang, Kulit Melinjo Punya Segudang Manfaat untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui Lho!
Ujang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat ke perusahaan daerah Agrotama Mandiri pada tahun 2009, saat ia masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.