Minggu, 21 Desember 2025

Dulu Terlibat Skandal Narkoba, Kini Aktor Ternama Korea Selatan Yoo Ah In Ditangkap Polisi Diduga 'Nyicip' Seorang Pria 30 Tahun

- Sabtu, 27 Juli 2024 | 19:39 WIB
Yoo Ah In ditangkap polisi Korea Selatan dan dijerat pasal berlapis (Instagram)
Yoo Ah In ditangkap polisi Korea Selatan dan dijerat pasal berlapis (Instagram)

RBG.ID - Aktor ternama Korea Selatan, Yoo Ah In yang memiliki nama asli Uhm Hong Sik (38) diamankan pihak kepolisian di Kantor Polisi Seoul, Yongsan, Korea Selatan.

Yoo Ah In ditangkap diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang pria berusia 30 tahun. Insiden tindakan asusila ini dilaporkan pada 14 Juli 2024 di sebuah officetel di Yongsan-gu.

Menurut laporan eksklusif dari Chosun Ilbo, korban yang diidentifikasi sebagai Tn. A, tertidur di officetel tersebut dari pukul 6 pagi hingga 4 sore pada hari kejadian.

Baca Juga: Lirik Lagu Feelin Good - Fujii Kaze Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Setelah terbangun, Tn. A menyadari, dirinya telah menjadi korban tindakan asusila penyerangan seksual dan melaporkan insiden tersebut ke polisi keesokan harinya.

Menurut informasi, lokasi kejadian bukanlah tempat tinggal Yoo Ah In atau Tn. A, melainkan milik pihak ketiga. Beberapa pria lain dilaporkan berada di lokasi saat insiden terjadi.

Polisi saat ini juga sedang menyelidiki apakah Yoo Ah In melakukan kejahatan tindak asusila di bawah pengaruh narkoba, mengingat ia sudah menjalani proses hukum terkait penggunaan zat terlarang.

Yoo Ah In aktor Korea Selatan penuh skandal
Yoo Ah In aktor Korea Selatan penuh skandal (Sumber: Twitter)

Baca Juga: Prediksi Skor Prancis vs Guinea di Olimpiade Paris 2024 Malam Ini Pukul 02.00 WIB, Les Bleus Bisa Menang Mudah

Yoo Ah In saat ini menghadapi persidangan atas tuduhan penggunaan propofol sebanyak 181 kali antara September 2020 dan Maret 2022, serta tuduhan pembelian pil tidur secara ilegal atas nama orang lain dari Mei 2021 hingga Agustus 2022.

Jaksa menuntut hukuman penjara untuk Yoo Ah In selama empat tahun, denda sebesar 2 juta KRW (sekitar 1.447,76 USD), dan denda tambahan sekitar 1,5 juta KRW (sekitar 1.085,82 USD).

Dalam pembelaannya, tim hukum Yoo Ah In meminta keringanan hukuman dengan alasan perjuangannya melawan depresi, gangguan kecemasan, dan insomnia.

Baca Juga: Intip Profil dan Rekam Jejak Erintuah Damanik, Hakim Kontroversial yang Memvonis Bebas Ronald Tannur, Harta Kekayaannya Capai 8 Miliar!

Mereka juga menyatakan, Yoo telah menerima rekomendasi medis untuk perawatan rumah sakit dan penggunaan obat penenang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maulidia

Sumber: Allkpop

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X