RBG.ID - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali memamerkan hasil audit wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Secara garis besar, dana haji yang mereka kelola sampai tutup buku 2023 mencapai Rp 166,74 triliun.
Dari dana tersebut, hasil investasi atau pengelolaannya menyentuh Rp 10,93 triliun.
Hasil investasi tersebut, digunakan untuk subsidi biaya haji pada tahun berjalan.
Sehingga jemaag haji membayar biaya haji di bawah ongkos riilnya.
Pada haji 2023 lalu, jemaah rata-rata membayar biaya haji Rp 49,8 jutaan per jemaah.
Baca Juga: Innalillahi.. Telah Berpulang Eks Wakil Presiden Indonesia ke-9 Hamzah Haz di Usia 84 Tahun
Sedangkan subsidi dari nilai manfaat dana haji Rp 40,2 jutaan per jemaah.
Anggota BPKH, Amri Yusuf mengatakan secara keseluruhan pengelolaan dana haji berjalan dengan sehat.
Bahkan mereka memiliki aset netto atau aset bersih sebesar Rp 20 triliun lebih.
Aset bersih ini digunakan untuk jaga-jaga jika terjadi kekurangan atau kondisi darurat.
Dia mencontohkan pada musim haji 2023 sejatinya terjadi minus atau kekurangan.