nasional

Buntut Pencopotan Hasyim Asy'ari, Mahfud MD Sentil Soal Fasilitas Mewah yang Diberikan Negara untuk Anggota KPU

Senin, 8 Juli 2024 | 17:59 WIB
Mahmud MD sentil sejumlah fasilitas negara yang diberikan untuk anggota KPU (Instagram/@mohmahfudmd)

Mahfud terkejut setelah putusan DKPP yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Informasi ini berasal dari Podcast Abraham Samad SPEAK UP, yang membahas fasilitas mewah yang digunakan komisioner KPU selama bertugas.

"Setiap komisioner KPU sekarang memakai tiga mobil dinas yang mewah, serta penyewaan jet yang berlebihan untuk alasan dinas," ucapnya.

Oleh karena itu, Mahfud MD meminta DPR dan pemerintah untuk tidak tinggal diam.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Bebaskan Pegi Setiawan dari Status Tersangka Pembunuhan Vina

Keputusan DKPP

Sebelumnya, DKPP memutuskan untuk memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan tindakan asusila yang diadukan oleh seorang perempuan berinisial CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pembacaan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Hasyim Asy'ari telah terbukti sudah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

DKPP dalam putusannya menyatakan bahwa ada hubungan seksual antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan seorang anggota PPLN Den Haag berinisial CAT.

Baca Juga: Baru Go Public Awal 2024, HyunA dan Yong Junhyung Dikabarkan Akan Menikah Oktober 2024 Mendatang

DKPP menyebutkan hubungan tersebut dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024.

Saat itu, Hasyim berada di Den Haag untuk urusan kepemiluan. Diketahui, dirinya sempat menghubungi CAT dan meminta wanita muda itu untuk datang ke kamar hotelnya.

Di sana, Hasyim disebut merayu dan memaksa hingga akhirnya terjadi hubungan seksual. Atas kejadian tersebut, Hasyim dicopot dari statusnya sebagai Ketua KPU RI.***

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB