RBG.ID – PT Indonesia Morowali Industrial Park atau IMIP Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan klarifikasinya atas kabar pemecatan HRD karena meneriaki calon karyawan dengan sebutan 'sampah'.
Pihak IMIP Morowali dengan tegas mengatakan HRD bernama Zein Isa Krisna tidak dipecat oleh perusahaan, tetapi hanya dinonjobkan.
Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan meralat kabar yang beredar di tengah masyarakat. Ia mengatakan, staf HR viral di media sosial tersebut bukan dipecat, tapi dinonjobkan.
Dedy mengatakan Zein tetap masuk kantor, namun tidak diperbolehkan menjalankan tugas sebagai HRD. Namun, ia belum mengetahui berapa lama Zein akan terbebas dari sanksi nonjob yang diterimanya.
Ia menambahkan, Zein sudah bertindak benar dengan memberikan teguran kepada calon karyawan yang ketahuan merokok di area terlarang.
Namun, ucapan Zein yang meneriaki calon karyawan itu dengan kata 'sampah' dianggap keliru oleh perusahaan.
Sebagai informasi, vidieo viral di media sosial yang memperlihatkan HRD IMIP Morowali meneriaki sampah kepada calon karyawan menjadi sorotan publik
Pihak perusahaan mengatakan HRD dan calon karyawan itu sudah saling meminta maaf. Keduanya juga meminta maaf atas kejadian yang viral di media sosial tersebut.
Sebelumnya pihak perusahaan menyebutkan manajemen telah memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap HRD yang diketahui bernama Zein Isa Krisna.
Baca Juga: Mau Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri? Simak 3 Tips Bebas Uang Pangkal untuk Mahasiswa Baru