nasional

7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Ternyata Pernah Ajukan Grasi, Mengaku Bersalah dan Menyesali Perbuatannya

Kamis, 20 Juni 2024 | 09:15 WIB
Tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pernah mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi (Foto: Instagram @xposureid)

Akibat aksi kejinya, Jules menuturkan Pegi alias Perong terancam hukuman mati dan dipenjara paling lama 20 tahun.

 Baca Juga: Disebut Saksi Kunci Pembunuhan Vina Cirebon, Linda Ngaku Tidak Mengenal Pegi alias Perong dan Tersangka Lainnya

Sebelum ditangkap, berdasarkan informasi dari Kombes Jules Abraham Abast, Pegi diduga menyamar sebagai seorang kuli bangunan.

Tak hanya itu, selama 8 bulan buron Pegi alias Perong ternyata melarikan diri ke daerah Katapang, Kabupaten Bandung.

Guna mengelabuhi polisi, Pegi alias Perong juga mengganti namanya menjadi Robi.

Bahkan, ayah kandung Pegi alias Perong menyembunyikan identitas anaknya ini dengan memperkenalkannya sebagai keponakan kepada warga. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB