RBG.ID – Belakangan ini ramai diperbincangkan warganet Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir media sosial X atau yang dulunya Twitter.
Penyebab pemblokiran ini lantaran medsos X memperbolehkan penggunakan untuk membuat, mendistribusikan, serta mengonsumsi konten dewasa atau tak senonoh.
Akan tetapi, kabar pemblokiran ini mendapatkan banyak protes dari publik, khususnya pengguna X.
Terkait hal itu, Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo memastikan pemerintah tidak akan melakukan pemblokiran aplikasi milik Elon ini.
Dikutip RBG.ID dari Kompas.com, Rabu 19 Juni 2024, Budi Arie menyebut pemerintah tak akan menutup media sosial X.
Namun dengan syarat, lanjutnya, media sosial X tidak boleh menyajikan konten dewasa dan judi seperti aturan yang berlaku di Indonesia.
Sehingga, Budi Arie meminta supaya masyarakat tidak perlu khawatir lagi tidak bisa menggunakan medsos X.
Budi mau warga turut berperan menjaga ruang digital supaya tetap sehat untuk penggunanya.
Sebelumnya, Nurul Arifin selaku Anggota Komisi I DPR RI meminta media sosial X untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dengan tidak menyajikan konten dewasa.
Aturan larangan menyajikan konten dewasa itu mengacu pada Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).