Minggu, 21 Desember 2025

X Twitter Diancam Diblokir Akibat Ijinkan Konten Dewasa

- Selasa, 18 Juni 2024 | 12:32 WIB
Pemerintah ancam blokir platform media sosial X Twitter (Sumber: TheVerge)
Pemerintah ancam blokir platform media sosial X Twitter (Sumber: TheVerge)

RBG.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan ancaman kepada memblokir X Twitter.

Ancaman ini diberikan terkait kebijakan terbaru X Twitter yang membolehkan konten tidak senonoh diunggah di media sosial X twitter.

Baca Juga: Siap-siap! Kota Jakarta Bakal jadi Tuan Rumah Pameran Wisata Religi Terbesar, Intip Jadwalnya dan Informasinya di Sini

Ancaman Kominfo terkait pemblokiran X ini dimulai dari surat peringatan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi yang disebut-sebut sudah dikirim langsung ke manajemen Twitter.

Budi Arie mengatakan, surat ancaman pemblokiran ini diberikan kepada X Twitter, lantaran menyebarkan konten tak senonoh di internet. Hal ini bertentangan dengan hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia.

Terpisah, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menuturkan bahwa saat ini Kominfo sudah mendapatkan ratusan ribu konten tak senonoh yang ada di media sosial X Twitter.

Baca Juga: Fakta Kemenangan Perancis atas Austria, Ada Insiden Mbappe Berdarah hingga Hujan Kartu Kuning

Jumlahnya yang banyak membuat pemblokiran ini tidak bisa dilakukan satu per satu untuk setiap konten yang ada di X Twitter. Sehingga yang diterapkam adalah pemblokiran platform yang mendistribusikan konten tersebut.

Lebih lanjut, Samuel menjelaskan, pemerintah wajib menjalankan aturan.

Senada dengan Budi Arie, Semuel tidak mengungkapkan durasi waktu yang diberikan Kementerian Kominfo kepada X Twitter.

Baca Juga: Lirik Lagu Leftover - Wonwoo SEVENTEEN Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Jika media sosial X Twitter diblokir, ia menyarankan kepada masyarakat untuk meninggalkan X dan menggunakan platform media sosial lainnya.

Hingga sekarang, pihak X belum menanggapi surat atau pernyataan dari pihak Kominfo mengenai ancaman pemblokiran X soal perizinan peredaran konten dewasa.

Sebagai informasi, kebijakan platform tersebut disebut-sebut akan diberlakukan pada Mei ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X