nasional

Rizieq Shihab Bebas Murni Usai 2 Tahun di Bapas, Kuasa Hukum Berterima Kasih

Senin, 10 Juni 2024 | 13:10 WIB
Habib Rizieq Shihab

RBG.ID - Ex pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab bebas murni, pada Senin (10/6/2024) ini.

Pembebasan Rizieq Shihab tertulis dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI.

Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Januar mengatakan, kliennya sudah selesai menjalani semua tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi.

Baca Juga: Berangkat Haji di Usia Muda, Ini Cerita Wirda Mansur Dapat Golden Ticket dari Raja Salman Naik Haji Lewat Jalur Influencer

Aziz menjabarkan, kebabasan Rizieq Shihab tertulis dalam Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat Nomor W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.

Dengan begitu, Rizieq tidak lagi menjalankan pembinaan di Bapas Jakarta Pusat yang sudah dijalani sekitar dua tahun.

Aziz menjelaskan dengan bebasnya Rizieq, maka mantan pimpinan FPI tersebut tidak lagi terikat dengan persyaratan warga binaan Bapas Jakpus yang selama ini dijalani.

Baca Juga: Ngeri Banget, Pekera Kebun di Pinrang Tak Bernyawa Dimakan Piton, Terbungkus Rapih di Dalam Perut Ular

Kuasa Hukum Rizieq Shihab itu juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung selama kliennya menjalani proses hukum.

Sebagai informasi, Rizieq ditahan karena dua kasus.

Rizieq dihukum empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong, sehingga menyebabkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Baca Juga: Kementerian BUMN Menetapkan Sistem Kerja 4 Hari Dalam Seminggu, Begini Respons Kocak Netizen yang Bikin Iri

Rizieq juga dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Majelis Hakim, tindakan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah mengkhawatirkan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB