Kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam, masih menyimpan tanda tanya besar di hadapan publik, lantaran diduga tersangka Utama belum ditemukan.
Diamankannya Pegi Setiawan yang merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron belum juga mampu mengungkap tabir kelam kasus pembunuhan sepasang kekasih ini.
Ditambah sejumlah saksi kunci yang kemudian bermunculan, diharapkan bisa memberikan titik terang dalam kasus Vina Cirebon.
Sebagai informasi, delapan tersangka yang terlibat dalam kasus Vina Cirebon berhasil diamankan, diadili, dan sudah dijatuhi hukuman seumur hidup.
Baca Juga: Lirik Lagu Saint - DPR IAN Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Salah satu tersangka, Saka Tatal mendapatkan keringanan hukuman karena masih di bawah umur dan sekarang sudah bebas.