Untuk tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi penerimaan PPPK Tenaga Guru 2024, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:
Baca Juga: Pantesan Disebut Dalang Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Ini Peran Pegi alias Perong
1. Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir.
2. Sertifikat Pendidik (bagi yang melamar formasi guru).
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Penduduk.
4. Kartu Keluarga (KK).
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah.
6. Surat keterangan kelakuan baik dari Kepolisian.
7. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
8. Dokumen pendukung, seperti sertifikat pelatihan