RBG.ID – Heboh, kasus korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Telkom Group yang menggunakan modus pengadaan barang dan jasa.
Diduga, negara dirugikan ratusan miliar rupiah akibat korupsi yang dilakukan di Telkom Group. Akibatnya, kini KPK menggeledah kantor PT Telkom (Persero).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menuturkan, kantor yang digeledah KPK beralamat di kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Mampang Prapatan serta Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Anti Ribet-Ribet Club! Ini 5 Inspirasi Gaya OOTD Kasual Hijab Buat Liburan
Ia menjelaskan, sudah masuk pengumpulan alat bukti pada tahap penyidikan soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT T (Telkom Persero) setidaknya hingga April 2024.
Selain perkantoran, penyidik juga melakukan penggeledahan di enam kediaman para pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
Diduga kerugian akibat perkara ini mencapai ratusan miliar rupiah dengan jumlah keseluruhan lokasi yang digeledah berlokasi titik, berlokasi di Jakarta Selatan dan Tangerang.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dokumen dan alat elektronik yang diduga dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus korupsi yang melibatkan Telkom Group.
Sebagai informasi, KPK mengatakan sedang menyidik dugaan korupsi di PT Telkom.
Para pelaku diduga melawan hukum dengan membayarkan uang untuk proyek fiktif.
Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Pegi alias Perong yang Ternyata Jadi Otak Rudapaksa dan Pembunuhan Vina Cirebon
Di tempat lain, VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko menjelaskan bahwa pengusutan kasus tersebut bermula dari audit internal PT Telkom.
Ia menyebutkan, manajemen PT Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.