RBG.ID - Nasib naas menghampiri Carlim Sumarlim. Petani di Subang ini ditipu tiga oknum polisi.
Carlim harus mengeluarkan uang hingga Rp 598 juta agar putrinya yang bernama Teti Rohaeti, lolos seleksi sebagai polisi wanita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di tahun 2016.
Dua anggota polisi yang menipu sudah mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sementara satu anggota masih diproses di Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Walau begitu, dua oknum polisi tersebut sudah diberhentikan dengan tidak dengan hormat sejak lama.
Oknum berinisial AS disebut sudah dipecat sejak 2004, lantaran ikut terlibat kasus narkoba. Lalu, oknum berinisial YFN dipecat pada 2017, lantaran perkara pembuatan telegram serta berita palsu.
Pelaku ketiga adalah saudari HP. Saat ini diduga melanggar kode etik profesi dan masih diproses oleh Direktorat Propam Polda.
Sedangkan, perkara kasus penipuan ini baru diadukan pada Agustus 2023.
Baca Juga: Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Begini Reaksi Hotman Paris
Ade Ary mengungkapkan, ketiga oknum polisi tersebut bukan panitia penerimaan Polri atau korban tidak didaftarkan menjadi calon anggota Polri melalui jalur resmi.
Carlim Sumarlim menjelaskan, dirinya ditipu seseorang yang mengaku punya kenalan orang dalam di tubuh Polri.
Ia menceritakan, sudah memberikan uang sebanyak Rp 598 juta kepada oknum tersebut agar sang anak bisa menjadi polwan.