RBG.ID - Setelah mengeluarkan pengumuman Daftar Pencarian Orang (DPO) ketiga pelaku kasus Vina Cirebon, kini pihak kepolisian mengamankan salah satunya.
Polda Jawa Barat mengamankan Pegi Setiawan, salah satu dari tiga terduga pembunuh Vina Cirebon yang buron pada Selasa (21/5/2024).
Seperti diketahui, Polda Jawa Barat mengeluarkan DPO namun tidak mencantumkan gambar terduga pelaku.
Baca Juga: Cerita Ria Ricis Paska Bercerai dari Teuku Ryan, Kembali dari Nol dan Hidup Bersama Sang Ibu
Pihak kepolisian hanya mengantongi ciri-ciri pelaku, namun tidak rinci.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Jules A Abast mengatakan, selama delapan tahun ini, pihak kepolisian tetap menggelar penyelidikan.
Pegi diamankan berdasarkan beberapa informasi yang diperoleh kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian harus memenuhi alat bukti cukup, keterangan saksi, tersangka, dan ahli.
Abast menuturkan, kasus Vina Cirebon akan diproses ulang.
Dia mengungkapkan, selama delapan tahun, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Kota Bandung.
Polisi juga masih menyelidiki waktu Pegi tinggal dan bekerja di Bandung.
Termasuk, keterkaitan usaha Pegi mengganti identitasnya untuk menghilangkan jejak dan perannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.