RBG.ID - Sidang dugaan kasus korupsi yang melibatkan ex Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih bergulir.
Fakta-fakta baru terkait SYL semakin terpampang dengan jelas. Salah satunya, dibuka oleh staf Kementerian Pertanian (Kementan).
Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, menyebutkan SYL menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan.
Tetapi, Nayunda Nabila jarang pergi ke kantor walau gaji jutaan per bulan selalu diterima.
Fakta tersebut diungkapkan Wisnu saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Direktur Kementan nonaktif M Hatta, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (20/5/2024).
Awalnya, jaksa menanyakan tentang ada tidaknya pegawai honorer yang dititipkan SYL di Kementan.
Baca Juga: Malang Diguncang Gempa 5,3 M, Alhamdulillah Tidak Berpotensi Tsunami
Wisnu menjawab, saat itu ada pegawai honorer yang bernama Nayunda.
Ia menjelaskan, Kementan membayar Nayunda selama setahun, lalu diberhentikan lantaran tidak pernah ke kantor.
Wisnu juga menjabarkan, gaji Nayunda mencapai Rp4,3 juta per bulan dan hanya sekitar dua kali ke kantor dalam setahun.
Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Drama China Heroes yang Tayang di Indosiar
Ia mengatakan Nayunda difungsikan sebagai honorer Kementan yang seolah bertugas di bagian protokoler.
Wisnu menjelaskan Nayunda Nabila dititipkan SYL sebagai pegawai honorer di Badan Karantina Kementan.