RBG.ID – Polisi mengungkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29) tega membunuh wanita dalam koper yang inisial RM (50) karena mengaku sakit hati.
Arif berdalih membunuh wanita dalam koper lantaran tersinggung dengan ucapan korban yang mendesaknya untuk menikahinya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan pembunuhan wanita dalam koper itu terjadi di kamar hotel di Bandung, Jawa Barat pada 24 April 2024.
Sebelum membunuh korban, Twedi mengatakan bahwa korban dan tersangka sempat melakukan hubungan intim layaknya sepasang suami istri.
"Setelah melakukan hubungan suami-istri terjadilah percakapan. Jadi, korban ini meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi. Tersangka AARN menolak," ujar Twedi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/4/2024).
Twedi menuturkan korban sempat mengeluarkan perkataan yang dinilia tersangka menyakiti perasaannya. Hal tersebutlah yang membuat tersangka gelap mata sampai tega membunuh korban.
Baca Juga: Pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai Setelah 2 Tahun Lebih Menikah, Begini Putusan Hakim
"Tersangka AARN menolak menikahi korban, sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka. Sehingga, tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah, Kemudian sata korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut-hidung sekaligus mencekik korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernafas lagi," terangnya.
Ucapan Korban yang Dianggap Buat Pelaku Sakit Hati
Dalam kesempatan yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan pembunuhan diawali saat korban meminta Arif untuk menikahinya. Akan tetapi, Arif menjawab hubungan mereka hanya untuk senang-senang semata.
"Korban menanyakan status hubungan mereka yaitu 'kita mau bagaimana?'. Kemudian tersangka jawab 'ini kan cuman seneng-seneng saja. Kita sama-sama mau'," ujar Wira.
Kala itu, korban bersikukuh untuk meminta pertanggungjawaban tersangka Arif agar menikahinya.