Karenanya, dia berharap, kekurangan formasi dan pemenuhannya tersebut dapat diperbaiki pada seleksi CASN 2024.
Instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk bisa mengusulkan formasi lebih awal serta disesuaikan dengan kebutuhan jabatan di wilayahnya.
Selain formasi, Anas juga memberi catatan khusus mengenai belum terpenuhinya kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan, khususnya untuk tenaga non ASN.
Selain itu, untuk PPPK, persyaratan wajib berpengalaman minimal 2 tahun pada bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar ternyata belum banyak dipenuhi oleh peserta formasi khusus non ASN. (mia)