RBG.ID – Sejumlah barang di puncak acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Barang yang dilelang KPK itu adalah hasil rampasan dari kasus gratifikasi.
KPK akan melakukan lelang barang-barang itu secara offline di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/12).
Salah satu barang yang akan dilelang KPK adalah album musik terbaru dari group BLACKPINK dan BTS.
Dilihat di media sosial KPK, Senin (11/12/2023), album musik Born Pink dari BLACKPINK dilelang dengan nilai limit Rp 171.000.
Para peserta lelang juga akan diminta memberikan uang jaminan sebesar Rp 55.000.
Sementara, KPK akan lelang album Butter dari BTS dengan nilai limit Rp 191.000. Peserta juga akan diminta memberikan uang jaminan sebesar Rp 65.000.
Selain album, produk kecantikan dengan merk Sulwhasoo dengan nilai limit Rp 3.356.000 juga akan dilelang. Uang jaminan dari barang itu berjumlah Rp 1.100.000.
Lelang tersebut berlangsung pada Rabu (13/12) sekitar pukul 10.00 WIB di Main Hall Istora Senayan.
Peserta lelang atau kadarnya harus hadir dan melakukan registrasi dengan membawa bukti setor uang jaminan lelang.
"Harga pokok lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2%," tulis keterangan KPK.