RBG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyampaikan permintaan maaf setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka.
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan SYL oleh Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui, penetapan tersangka pada Firli Bahuri membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Kasus yang menjerat Firli Bahuri itu mengikis harapan masyarakat kepada KPK untuk memberantas korupsi.
"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11).
Ghufron memastikan KPK akan tetap bekerja professional untuk memberantas korupsi walaupun diterpa badai imbas penetapan Firli Bahuri menjadi tersangka.
Hal tersebut usai KPK menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Timur.
"Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk-pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk-pikuk yang terjadi pada KPK tersebut," ujar Ghufron.
Ghufron mengatakan penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dan hiruk pikuk yang terjadi saat ini menjadi pelajaran dan evaluasi KPK secara internal dan eksternal.
Baca Juga: Mantan Pimpinan KPK Merasa Miris Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan: Memalukan!
KPK berkomitmen akan berbenah diri dan terbuka terhadap menerima saran dan masukan masyarakat.
"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif, jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan, terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi. KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi," tegasnya.