nasional

Pengendara Motor Dipukul Anggota BNN Pakai Pistol, Begini Endingnya

Rabu, 8 November 2023 | 16:23 WIB
Ilustrasi pistol. (Sumber: iStock Photo)

RBG.ID - Beredar informasi bahwa seorang ASN di Badan Narkotika Nasional (BNN) memukul pengendara motor dengan pistol.

Peristiwa tersebut terjadi di depan RS UKI Cawang, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (6/11/2023) pagi.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan pelaku adalah ASN BNN dengan nama Pahala Damaris Tambunan.

Baca Juga: Dijuluki Galeri Tertua di Indonesia, Galeri Soemardja Jadi Pusat Seni Bersejarah di Bandung

Awalnya anggota BNN tersebut hendak berangkat kerja dari arah PGC ke Cawang, Jakarta Timur menggunakan sepeda motor.

Pahala Damaris Tambunan melihat beberapa pengendara motor melawan arus lantaran kondisi jalan yang macet pada saat itu.

Karena dianggap membahayakan pengendara lain dan dirinya, Pahala Damaris Tambunan akhrinya menegur para pengendara yang melawan arah.

"Kemudian saudara Pahala Damaris Tambunan menegur dengan keras kepada pengendara yang lawan arah tersebut," ucap Pudjo kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Sudah Bisa Dipesan

Lalu datang seorang pengendara motor lainnya bernama Diki (40). Diki menegur Pahala Damaris Tambunan agar tidak terlalu keras menegur pengendara yang melawan arus.

"Dari arah belakang seseorang yang tidak dikenal yang kemudian dikenal saudara Diki, menegur saudara Pahala Damaris Tambunan, menyampaikan bang jangan keras-keras itu orang yang sudah tua," terang Pudjo.

Karena hal tersebut, Pahala Damaris Tambunan dan Diki malah terlibat cekcok. Kemudian Diki menepikan kendaraannya dan membuka helm.

"Kemudian terjadi debat di situ, mengetok memakai gagang senjata api dinas ke kepala saudara Diki," imbuhnya.

Baca Juga: DIVE Catat Tanggal War! Harga Tiket Konser IVE di Jakarta Mulai dari Rp1,2 Juta

Akibat peristiwa itu membuat Diki mengalami luka di bagian area muka. Selanjutnya,  Diki juga membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur.

"Pimpinan (BNN) kemudian mengecek langsung ke Polres Jakarta Timur dan terjadi kesepakatan antara anggota BNN atas nama saudara Pahala Damaris Tambunan dengan saudara Diki dengan surat kesepakatan damai," papar Pudjo.

Perdamaian ditandai dengan Pahala Damaris Tambunan menanggung seluruh biaya perawatan Diki di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Sementara itu, Pahala Damaris Tambunan juga akan diproses secara internal oleh BNN. (jpc)

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB