"Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi," imbuhnya.
Selain itu, Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) juga memastikan Munarman bebas murni.
"Berdasarkan keterangan dari Kalapas Salemba, bahwa benar besok (hari ini) yang bersangkutan (Munarman) akan bebas dengan pelaksanaan pembebasan sesuai SOP yang berlaku," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Dedy Edward.
"(Munarman) bebas murni," ujarnya.