nasional

Fenomena El Nino Diprediksi Baru Berakhir Maret 2024, BMKG Jelaskan Dampaknya Terhadap Cuaca di Indonesia

Jumat, 13 Oktober 2023 | 19:13 WIB
ILUSTRASI: Bencana kekeringan di Kabupaten Bogor terus meluas. Sudah 27 kecamatan kesulitan air bersih akibat bencana kekeringan. (Foto: Hendi/Radar Bogor)

RBG.ID-JAKARTA, Musim kemarau di beberapa daerah di Indonesia, sepertinya masih aban berlangsung hingga beberapa bulan kedepa. Pasalnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena El Nino berakhir pada Februari hingga Maret 2024 mendatang.

Akibat dampak fenomena El Nino ini, menyebabkan beberapa daerah dilanda musim kemarau dan kekeringan masih berlangsung.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim BMKG, Fachri Radjab dalam siaran persnya, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Dua Manfaat yang Bakal Diperoleh

“El Nino saat ini masih berlangsung dan diperkirakan akan meluruh (berakhir) itu di awal 2024. Sekitar bulan Februari hingga Maret 2024,” jelas Fachri Radjab.

Namun, lanjut Fachri, dampak fenomena El Nino akan mulai berkurang seiring dengan turunnya hujan memasuki bulan Oktober ataupun November 2023.

“Kalau bicara dampaknya, dampak dari El Nino adalah kekeringan karena kurangnya curah hujan. Namun, dampaknya itu sudah mulai berkurang seiring dengan mulai memasuki musim penghujan di Oktober, November ini,” jelasnya.

Baca Juga: Treasure Umumkan Tanggal Perilisan Video Dance Performance Lagu B.O.M.B (Kaboom Ver)

Dia mengatakan, BMKG sudah membagi zona musim di Indonesia sebanyak 699. BMKG memastikan dari total zona musim ini, awal musimnya akan berbeda-beda.

Fachri mencontohkan saat ini, di dasarian satu Oktober daerah di sekitar Aceh, Sumatera bagian utara, sudah mulai memasuki musim hujan.

Sementara Jawa, Bali, NTB, NTT, paparnya, BMKG memperkirakan baru akan memasuki musim hujan pada November awal hingga November akhir nanti.(pmj)

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB