nasional

Begini Respon Jokowi Soal KPK Jemput Paksa dan Tangkap Syahrul Yasin Limpo

Jumat, 13 Oktober 2023 | 10:27 WIB
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

RBG.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal KPK jemput paksa dan menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait penangkapan Syahrul Yasin Limpo itu Jokowi menghormati proses hukum yang sudah berjalan.

"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan," ujar Jokowi setelah melakukan penen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2024).

 Baca Juga: Intip 2 Opsi Nama Baru Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara

Jokowi menuturkan jika itu bagian dari proses hukum, maka harus dijalani.

"Itu proses hukum yang memang harus dijalani," ucapnya.

Diketahui, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa dan ditangkap KPK di apartemen di kawasan Jaksel semalam.

 Baca Juga: Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK, Lalu Dicecar 25 Pertanyaan

Syahrul Yasin Limpo seharusnya dipanggil hari ini Jumat (13/10/2023) untuk diperiksa soal kasus korupsi di Kementan.

Akan tetapi, penyidik KPK sudah menangkap Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (13/10) tadi malam.

KPK mengungkapkan alasan melakukan penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo karena khawatir tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan bukti.

 Baca Juga: Ini Alasan KPK Tiba-Tiba Jemput Paksa Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

"Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka (Syahrul Yasin Limpo), ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti, itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (12/10).

Ali mengatakan KPK mempunyai dasar hukum yang kuat ketika melakukan penangkapan paksa terhadap tersangka yang dalam kasus ini yaitu Syahrul Yasin Limpo.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB