Kemudian, KPK memeriksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono pada Selasa (10/10) kemarin.
Kasdi Subagyono diperiksa KPK selama 11 jam. Keduanya nama tersebut juga masuk daftar sembilan yang dicegah ke luar negeri oleh KPK terkait kasus korupsi di Kementan.