Senin, 22 Desember 2025

Singgung Soal Hukum, Syahrul Yasin Limpo akan Kooperatif Jalani Hukum Di Hadapan Presiden Joko Widodo

- Minggu, 8 Oktober 2023 | 23:39 WIB
Syahrul Yasin Limpo akan jalani proses hukum sebagai tersangka (Instagram Syahrul Yasin Limpo)
Syahrul Yasin Limpo akan jalani proses hukum sebagai tersangka (Instagram Syahrul Yasin Limpo)

RBG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Saat bertemu oleh Presiden Joko Widodo, Syahrul mengatakan akan menjalani proses hukum dengan kooperatif.

Saat melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Syahrul Yasin Limpo sempat membahas soal hukum dan memberikan kesempatan kepada pihak yang tertuduh untuk memberikan pembelaan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Bukan Kuasa Hukum Kedua Belah Pihak, Ini Pembelaan Hotman Paris Terus Pantau Kasus Kematian Dini Sera

Syahrul Yasin Limpo menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada Minggu (8/10/2023).

Pertemuan itu dimulai sejak pukul 18.35 WIB dan didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Hal tersebut akan saya lakukan yang tentu saja dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," ungkap Syahrul Limpo.

Baca Juga: Kasus Kopi Sianida, Ayah Mirna Ingin Jessica Wongso Tersiksa di Penjara dibandingkan Dihukum Mati

Menteri Pertanian Syahrul Limpo diketahui telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut sudah berlaku sejak Kamis, Oktober 2023.

Alasan Syahrul mengundurkan diri karena ia terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Saat itu, Presiden Joko Widodo diketahui telah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo.

Usai pengunduran diri diterima, Presiden Joko Widodo mengangkat Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Menteri Pertanian pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Baca Juga: Jokowi Beberkan Kriteria Pemimpin Ideal dan Terlarang untuk Dipilih Saat Pemilu 2024 Nanti

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo mengatakan, pengangkatan Arief Prasetyo karena Badan Pangan masih menjalin kontak dengan regulator komoditas untuk kebutuhan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X