RBG.ID - Situs jual beli terbesar TikTok Shop di Indonesia mulai hari ini Rabu (4/10/2023) resmi ditutup.
Keputusan ini terpaksa disampaikan oleh pikah TikTok Shop untuk memenuhi Peraturan
Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Keputusan ini berlaku sejak 26 September 2023.
TikTok Shop mengumumkan secara resmi melalui pesan elektronik (Email) pada Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Akan Kembali ke Indonesia pada 5 Oktober
Pihak TikTok menyampaikan akan mematuhi hukum serta menerima keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, yakni dengan berhenti memberikan fasilitas transaksi jual beli di e-commerce TikTok Shop Indonesia.
Berikut isi pesan yang disampaikan resmi oleh pihak TikTok Shop Indonesia.
"Melalui pesan ini, kami ingin menyampaikan bahwa kami memahami kekhawatiran Anda dan kami sangat berterima kasih atas kesabaran serta dukungan Anda dalam beberapa hari terakhir.
Prioritas kami adalah tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober pukul 17.00 WIB," tulis dalam keterangan TikTok Shop.
Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar tetap bisa melayani Anda kembali," tambah TikTok Shop.
Meski demikian, tim TikTok Shop tetap berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan dukungan penuh kepada pemenuhan pesanan serta para pelanggan yang masih menggunakan layanan TikTok Shop.
Selain itu, kebijakan yang ditetapkan pemerintah pada TikTok Shop tidak lagi bisa melakukan pembayaran langsung seperti sebelumnya.
Adapun kegiatan lainnya seperti checkout di keranjang kuning akan ditutup oleh TikTok Shop.