Ketiga, pastikan hak-hak rakyat (Rempang), dahulukan kepentingan mereka.
Hak-hak seperti sudah ditulis, perumahan, listrik dan air bersih, sarana pendidikan, kesehatan dan sistem penataan lingkungan. Dan hak paling utama adalah ekonomi.
Artinya, relokasi atau menggeser, belum dilakukan sebelum tiga pesan presiden dilaksanakan. (**)