RBG.ID-JAKARTA, Masih banyak waktu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi CPNS dan PPPK di Kementerian Agama (Kemenag).
Pasalnya, Kemenag membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Setidaknya ada 68 formasi CPNS Kemenag dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
“Pendaftaran CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September hingga 9 Oktober 2023. Setidaknya ada 68 formasi dosen tersebar di 57 PTKN,” kata Sekjen Kementerian Agama, Nizar Ali di Jakarta, Sabtu (23/9/2023).
Baca Juga: Simak Promo Beli 1 GRATIS 1 Makan di IKEA Hari Ini 23-24 September 2023, Serbu Sebelum Kehabisan
Nizar Ali mengatakan, pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Dimana, ada 4.057 formasi tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama.
Nizar menambahkan, pendaftaran CPNC dan PPPK dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN. Para pelamar CPNS dan PPPK harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi.
Pendaptar CPNS dan PPPK Kementerian Agama hanya boleh memilih satu pilihan formasi.
Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar CPNS dan PPPK itu sendiri.
"Informasi seputar seleksi CPNS dan calon PPPK Kementerian Agama juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menambahkan, seleksi CPNS dan PPPK terbagi dalam tiga tahap, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, maka wajib mengikuti SKD. Untuk seleksi kompetensi dasar menggunakan CAT, dengan bobot 40 persen, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
“Pelamar CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," ujarnya semberi menyebutkan hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB.(jpc)