Presiden Jokowi menambahkan, persemaian itu juga dibangun untuk memperbaiki atau pemulihan lahan serta reklamasi pasca tambang.
Baca Juga: Yuk Intip Lhkpn Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur yang Punya 14 Bidang Tanah
Presiden Jokowi mengatakan, saat ini sudah ada Peraturan Menteri (Permen) SDM yang mengatur setiap perusahaan tambang di tanah air harus memiliki persemaian atau nursery center. (wan)