nasional

Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Berani Jamin Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Membengkak

Rabu, 20 September 2023 | 09:16 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

RBG.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) akan menjamin utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja mengingatkan tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Aturan terkait utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu mulai berlaku saat diundangkan  pada 11 September 2023.

 Baca Juga: Nahas! Anak SD Tewas Tertimpa Tembok Rubuh Akibat Diseruduk Pelajar SMP Freestyle Motor

Sri Mulyani pun beberkan alasan pemerintah menjamin utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Pemerintah memberikan jaminan sebagai langkah penanganan terjadinya cost overrun atau bengkak biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Dia menuturkan di dalam Perpres 93 tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung juga dituliskan bahwa penjaminan utang proyek kereta cepat diperbolehkan.

 Baca Juga: Simak Promo Makan di Sushi Tei Hari Ini 19-21 September 2023, Berikut Syarat dan Ketentuannya!

"Seperti kereta cepat itu kan sudah diatur Perpres 93 di situ disebutkan ada penjaminan satu, karena di situ terjadi cost overrun. Kan cost overrun juga sudah diaudit BPKP dan BPK. Di situ ada rekomendasi penanganan cost overrun," jelas Sri Mulyani ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Sri Mulyani juga menuturkan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang terdiri dari dirinya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri BUMN Erick Thohir sejauh ini melihat bahwa KAI mempunyai pemasukan lebih dari angkutan batu bara di Sumatera.

Pemasukan itu dianggap bisa membayar utang kereta cepat. Sehingga, pemerintah yakin bahwa penjaminan yang diberikan pemerintah untuk penarikan utang kereta cepat tak akan membebani APBN.

 Baca Juga: Simak Promo dan Diskon Makan di Bakmi GM September Ini, Berempat Hanya Rp 100 Ribu

"Dari sisi risiko kita ada dalam komite (kereta cepat), terdiri dari pak Luhut, Menhub, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan, menetapkan PT KAI memiliki tambahan pendapatan berasal dari traffic batu bara yang ada di Sumatera, dengan PTBA. Dari situ akan dapat revenue atau pendapatan yg menjadi sumber PT KAI untuk memiliki kekuatan keuangan untuk membayar kembali," papar Sri Mulyani.

Selain itu, Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga meminta Kementerian BUMN agar membikin semacam skema pengawasan keuangan pada PT KAI.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB