Senin, 22 Desember 2025

Mulai Hari Ini, Masyarakat Bisa Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis

- Jumat, 15 September 2023 | 08:09 WIB
Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.  (Sumber: Dokumen KCIC)
Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Sumber: Dokumen KCIC)

RBG.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan masyarakat bisa mulai menjajal naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai hari ini, Jumat (15/9/2023). 

Budi Karya memastikan masyarakat bisa menjajal naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara gratis selama 15 hari hingga 30 September 2023.

"(Uji coba gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung) besok (hari ini Jumat 15 Semtember) udah mulai, sampai 30 September," ujar Menhub Budi Karsaat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (14/9/2023) dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Usulkan Tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung Jadi Rp 300 Ribu Sudah Termasuk 2 Layanan Tambahan Ini

Sementara itu, untuk proses uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan terlebih dulu diprioritaskan untuk masyarakat lokal yang terdampak pembangunan jalur kereta cepat tersebut.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung dijadwalkan akan diresmikan dan mulai beroperasi melayani penumpang pada 1 Oktober 2023 mendatang.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan layanan KA Cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara yang akan beroperasi dengan kecepatan hingga 350 kilometer per jam.

Baca Juga: Jadi Pemeran Film Dewasa, Siskaeee, Virly Virginia dan Meli 3GP Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Dengan kecepatan itu, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju Halim hanya 44 menit.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung memiliki jalur sepanjang 142,3 km, dengan 13 terowongan dan akan melayani empat Stasiun yaitu Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.

Perlu diketahui, Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan terkoneksi dengan LRT Jabodebek, KA Feeder, Commuter Line Bandung Raya, Bus Rapid Transit, Shuttle, dan Taksi.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X