Senin, 22 Desember 2025

Tok! Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Disubsidi, Siapkan Uang Segini

- Kamis, 7 September 2023 | 17:40 WIB
Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.  (Sumber: Dokumen KCIC)
Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Sumber: Dokumen KCIC)

RBG.ID - Pemerintah putuskan tidak ada subsidi tarif atau Public Service Obligation (PSO) untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak mendapat jatah subsidi lantaran bukan termasuk dalam golongan kereta ekonomi. 

Hal ini dikatakan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang menegaskan tidak ada subsidi tarif untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Baca Juga: Soft Opening pada Oktober! Berikut Jadwal Rencana Perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga Januari 2024

"Jawab singkat, tidak ada," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Kamis (7/9/2023).

Sementara itu, tarif moda transportasi anyar Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan sesuai dengan ketentuan tarif kereta cepat itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi. 

Saat ini tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung masih dalam perencanaan dengan operator.

Adapun usulan tiket kereta cepat tersebut berkisar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu tergantung kelas yang dipilih calon penumpang.

Baca Juga: Sung Hanbin ZEROBASEONE Menjadi MC Baru M Countdown Mulai Hari Ini

Kendati demikian, usulan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini belum termasuk tarif untuk tiket kereta feeder yang akan digunakan penumpang kereta cepat untuk menyambung perjalanan dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung.

Dengan kereta cepat ini, masyarakat dapat menempuh perjalanan dari Jakarta ke Bandung hanya dalam 36-45 menit.

Sementara perjalanan menggunakan kereta feeder dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung akan ditempuh sekira 22 menit.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X