a. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0
b. Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, paling tinggi 5, tidak menjawab 0
Sementara bobot nilai paling tinggi SKD adalah 550 yang terdiri dari nilai 150 untuk materi soal TWK, nilai 175 untuk materi TIU, dan nilai 225 untuk materi soal TKP\
Baca Juga: Ini Peran Selebgram Adelia Putri Salma di Dalam Bisnis Narkoba Fredy Pratama
Nilai ambang batas SKD seleksi penerimaan CPNS 2023
Nilai ambang batas Seleksi Kemampuan Dasar SKD adalah 65 untuk materi TWK, 80 untuk materi TIU, dan 166 untuk materi TKP
Sementara nilai ambang batas SKD dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan berkebutuhan khusus seleksi penerimaan CPNS, di antaranya:
1. Putra – i lulusan terbaik berprediket cumlaude
2. Diaspora
3. Penyandang disabilitas
4. Putra – i wilayah Papua
Baca Juga: Resmi Dirilis, Kapan iPhone 15 Series Hadir di Pasar Indonesia? Ini Prediksinya
Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus putra – i lulusan terbaik prediket cumlaude dan diaspora adalah:
1. Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
2. Nilai TIU paling rendah 85