RBG.ID – Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) akan menyelenggarakan seleksi penerimaan CASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.
Beberapa instansi telah mengumumukan jumlah formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka, seperti Kejaksaan RI yang membuka 7.846 formasi CPNS dan PPPK, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca Juga: Harga Emas Antam 5 September 2023, Ada Penurunan Sedikit
Kemenkumham akan membuka 2.578 formasi CASN 2023 termasuk CPNS dan PPPK melalui seleksi yang akan mulai dilaksanakan pada September tahun ini.
Kemenkumham akan membuka lowongan formasi CPNS 2023 sebanyak 1.015 dan formasi PPPK 2023 sebanyak 1.563.
Formasi CPNS 2023 sebanyak 1.015 akan disebar ke bagian penjaga tahanan dan dosen.
Baca Juga: BMKG Laporan Wilayah Maluku Tenggara Barat Diguncang Gempa Bumi M 4,0
Sementara formasi PPPK sebanyak 1.563 akan disebar menjadi tenaga teknis dan tenaga kesehatan di Kemenkumham.
Untuk bisa mendaftar CPNS dan PPPK 2023, simak persyaratan CASN 2023 berikut ini.
Baca Juga: Viral! Preman Tendang Perempuan saat Makan di Dekat PGC Jaktim, Polisi Minta Korban Lapor
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
4. Tidak memiliki riwayat pidana dipenjara
Artikel Terkait
Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Segera Dimulai, Ini Dokumen yang Tidak Boleh Ketinggalan
Seleksi CPNS 2023 Sebentar Lagi, Kementerian PANRB Terima Naskah Soal ASN 2023
Naskah Soal Seleksi ASN, CPNS, PPPK 2023 Anti Bocor, Gunakan Sistem Pengamanan Teknologi Ketat
Bersiap, 3 Instansi Ini Umumkan Kebutuhan CPNS dan PPPK 2023, Lihat Persyaratan Lulusan SMA hingga S1
Ikut Pendaftaran CPNS 2023? Scan dan Simpan Berkas Ini Dari Sekarang
CPNS yang Lulus Seleksi Harus Siap-siap Ditempatkan di Daerah Terpencil, Jika Menolak
Cek Jumlah Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI dan Tugasnya Di Sini, Tersedia 7.846 Lowongan CASN 2023