"Burung surga nan indah ini harus dijaga kelestariannya. Punahnya burung cendrawasih akan mengganggu ekosistem alam di hutan Papua," jelas Cahyono.
Lebih lanjut ia mengatakan menambahkan, setiap media pembawa terutama satwa dilindungi dan satwa langka yang ditahan oleh pejabat Karantina Merauke selanjutnya diserahterimakan ke pihak yang berwenang.
"Dengan diserahterimakan awetan cendrawasih dan burung nuri yang ditahan Karantina Merauke beberapa hari yang lalu, kewenangan sudah di BKSDA Merauke," papar dia.
Baca Juga: Batal Nikah, Gadis di Pasuruan Pilih Bunuh Diri di Vila Kosong Prigen
Turut hadir dalam kegiatan serah terima dari Pos Gakkum Merauke, Kantor Pos Merauke. (*/mer)