Baca Juga: Bikin Macet, Dinas Perhubungan Kota Bekasi Tertibkan Truk Tanah yang Melintas di Jalan Ir. Juanda
Karena itu perlu didalami KPK, apakah ada komisi kepada pejabat untuk memilih perusahaan asuransi ranking 3 ini. Memang dalam dunia asuransi, komisi hal biasa. "Tapi, kalau untuk pemerintah, pejabat tentu tidak diperbolehkan," urainya.
Dia menduga ada pejabat yang mengarahkan agar perusahaan yang terpilih bukan yang terbaik. Hal tersebut yang perlu untuk didalami. "Apakah pejabat eselon 1 atau lebih tinggi lagi," paparnya. (elo/idr)