RBG.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menghentikan sejumlah truk tanah yang melintas di Jalan Ir. Juanda Bekasi Timut, Kota Bekasi, pada Senin (4/9/2023).
Hal ini dilakukan karena sejumlah truk tanah kerap melintas beriringan dengan jumlah banyak yang menyebabkan kemacetan.
Berdasarkan ketentuan, truk tanah dapat beroperasi mulai pukul 22.00 - 05.00 WIB.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Apes, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kehilangan Sendal Saat Salat Jumat
Sekeluarga di Sukabumi Ditabrak Colt Diesel Usai Belanja, Ayah Tewas, Ibu dan Anak Sekarat
DPRD Usulkan Pemberhentian Wabup Blitar, Berikut LHKPN Rahmat Santosa yang Menurun Rp 2 Miliar
Kaya Raya! Cek LHKPN Bupati Bojonegoro yang Miliki Harta Kekayaan Fantastis Rp 87 Miliar
Walikota Bima Arya Cek Aduan Pungli di Sekolah Dasar Negeri Bogor Selatan