RBG.ID – Kantor Wali Kota Bima NTB digrebek KPK terkait penyidikan baru kasus korupsi.
KPK sedang mengusut perkara yang berkaitan dengan kasus pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi.
Penggeledahan yang dilakukan KPK dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Peneliti Ungkap Sedotan Kertas 2 Kali Lebih Berbahaya Bagi Tubuh Daripada Sedotan Plastik
KPK menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri masih enggan mengungkapkan siapa tersangka dalam kasus korupsi ini.
Dia hanya mengatakan penyidikan KPK dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Hari Ini, Kantor Wali Kota Bima Digeledah KPK Terkait Penyidikan Kasus Korupsi
"Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," ujar Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).
KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima pada hari ini. Tim penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti di lokasi.
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima. Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," jelas Ali.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Kekayaan Hingga Rp 13,4 Miliar, Berikut LHKPN Bupati Klaten Sri Mulyani yang Telah Disetor ke KPK
Miliki 39 Bidang Tanah, Berikut LHKPN Bupati Grobogan Sri Sumarni yang Telah Disetorkan ke KPK
Cuman Punya 2 Alat Transportasi, Segini LHPN Bupati Demak Eisti'anah yang Telah Disetor ke KPK
Begini Respon Presiden Jokowi Soal Usulan KPK Dibubarkan dari Megawati
Hari Ini, Kantor Wali Kota Bima Digeledah KPK Terkait Penyidikan Kasus Korupsi