Senin, 22 Desember 2025

Usai Penggeledahan, KPK Tetapkan Wali Kota Bima Jadi Tersangka Korupsi

- Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:04 WIB
KPK
KPK

RBG.ID –  Kantor Wali Kota Bima NTB digrebek KPK terkait penyidikan baru kasus korupsi.

KPK sedang mengusut perkara yang berkaitan dengan kasus pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi.

Penggeledahan yang dilakukan KPK dalam tahap penyidikan.

 Baca Juga: Peneliti Ungkap Sedotan Kertas 2 Kali Lebih Berbahaya Bagi Tubuh Daripada Sedotan Plastik

KPK menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri masih enggan mengungkapkan siapa tersangka dalam kasus korupsi ini.

Dia hanya mengatakan penyidikan KPK dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Hari Ini, Kantor Wali Kota Bima Digeledah KPK Terkait Penyidikan Kasus Korupsi

"Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," ujar Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).

KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima pada hari ini. Tim penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti di lokasi.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima. Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," jelas Ali.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X