Minggu, 21 Desember 2025

Terungkap! Ternyata Ini Motif Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas

- Senin, 28 Agustus 2023 | 09:32 WIB
Ilustrasi jenazah. (Sumber: iStock)
Ilustrasi jenazah. (Sumber: iStock)

RBG.ID - Polisi Militer Kodam Jaya Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).

Salah satu yang menjadi tersangka adalah anggota Paspampres.
 
"Tersangkanya yang sudah diamankan 3 orang," kata Danpomdam Jaya, Kolonel Ckm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: Detik-detik Oknum Paspampres Culik Pemuda Asal Aceh, Korban Diborgol dan Digiring ke Mobil
 
Irsyad memastikan seluruh tersangka berasal dari TNI. Namun, hanya satu orang yang berasal dari Paspampres.
 
"TNI semua ketiganya, satu yang dari Paspampres yang lain bukan," jelasnya.
 
Kasus pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi. Para pelaku diduga mengharapkan uang tebusan dari aksi menculik Imam Masykur.

Baca Juga: Ketua Gareulis Literasi Jawa Barat dan Budayawan Bogor Bangun Kerjasama Kemajuan Literasi

"(Motifnya) yang tebusan," kata Danpomdam Jaya Jayakarta, Kolonel Ckm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
 
Namun, Irsyad belum merinci ihwal jumlah tebusan yang diminta pelaku. Dia hanya memastikan antara korban dan pelaku tidak saling kenal.
 
"(Korban dan pelaku) tidak saling mengenal," jelasnya.

Baca Juga: Ibunda Aldila Jelita Larang Keras Putrinya Rujuk dengan Indra Bekti, Ini Alasannya!
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan menginggal dunia.

Kejadian bermula saat korban dilaporkan menghilang dan diduga diculik di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada 12 Agustus 2023.

Video korban setelah disiksa hingga berdarah-darah dikirim ke keluarga dengan permintaan uang tebusan Rp50 juta.

Baca Juga: Emak-Emak di Medan Nekat Lempar Sandal dan Air Mineral ke Arah Presiden Jokowi
 
Pelaku juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.

Akhirnya Said Sulaiman selaku pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
 
Namun pada 24 Agustus 2023, pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal. (jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X