Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap Dilarang Haji Lebih dari Satu Kali, Menko PMK Bilang Begini

- Senin, 28 Agustus 2023 | 05:13 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Menko PMK, Muhadjir Effendy.

RBG.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy melontarkan wacana untuk melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali.

Wacana itu dimunculkan guna memotong lamanya antrian keberangkatan haji di Indonesia.

Penantian panjang untuk menunaikan ibadah haji Indonesia ke tanah suci sungguh mencengangkan.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Izinkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Muhammadiyah dan NU Bilang Begini

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), saat ini estimasi masa tunggu haji paling lama di Indonesia mencapai 47 tahun. Daerah dengan masa tunggu paling lama adalah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Tak hanya masyarakat Bantaeng, masyarakat Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan pun harus ekstra bersabar menunggu giliran menunaikan ibadah haji. Karena waktu tunggu Sigrap juga sangat lama. Yakni, 46 tahun.

Untuk daerah di wilayah Pulau Jawa, masa tunggu pun tak jauh beda. DKI Jakarta mencapai 28 tahun, Jawa Tengah 32 tahun, Jogjakarta 33 tahun, dan Jawa Timur 35 tahun untuk dapat giliran pergi haji.

Baca Juga: Mengenal Masa Muda Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo Sang Pendiri Gerakan Darul Islam

Berdasar lamanya masa tunggu tersebut, Menko PMK mengusulkan kebijakan pelarangan haji kembali bagi mereka yang sudah pernah menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

”Peminat haji di Indonesia itu sangat banyak. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil,” ujar Menko PMK.

Hal ini, kata Menko PMK, juga berkaitan dengan risiko kesehatan para calon jamaah haji.

Baca Juga: Ridwan Kamil Memimpin dan Menyaksikan Upacara Ikrar Pimpinan NII kembali kepada NKRI, Ini Sejarah Singkat NII

Dengan masa tunggu yang sangat lama maka mereka yang akan berangkat haji pun kian berumur. Semakin tua maka semakin berimplikasi terhadap kesehatan. 

Data penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 mencatat, jumlah jemaah haji Indonesia berusia lebih dari 60 tahun telah mencapai 43,78 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X