Proklamasi Negara Islam Indonesia secara tegas mengatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syariat Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Al Quran dan Al Hadits, yang mereka sebut dengan "hukum kafir".
Mengutip laman resmi Kemdikbud, pemberontakan DI/TII merupakan salah satu pemberontakan tersulit yang pernah dihadapi Indonesia.
Pasalnya, pemberontakan ini menyebar di berbagai wilayah di Indonesia, dari Jawa, Aceh, Sulawesi, hingga Kalimantan.
Untuk melindungi kereta api, Kavaleri Kodam VI Siliwangi (sekarang Kodam III) mengawal kereta api dengan panzer yang tidak miliki mesin yang didorong oleh lokomotif uap D-52 buatan Krupp Jerman Barat.
Baca Juga: Reuni Setelah Satu Tahun Lebih, Jihoon Treasure Ketahuan Berbincang dengan Sungchan Riize
Panzer berisi anggota TNI yang siap dengan senjata mereka.
apabila ada pertempuran antara TNI dan DI/TII di depan, maka kereta api harus berhenti di halte terdekat. Pemberontakan bersenjata yang selama 13 tahun itu telah menghalangi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ribuan ibu-ibu menjadi janda dan ribuan anak-anak menjadi yatim-piatu. Diperkirakan 13.000 rakyat Sunda, anggota organisasi keamanan desa (OKD) serta tentara gugur. Anggota DI/TII yang tewas tak diketahui dengan tepat.
Usai Kartosoewirjo ditangkap TNI serta dieksekusi pada tahun 1962, gerakan ini menjadi terpecah tetapi tetap eksis secara diam-diam meskipun pemerintah Indonesia menyatakan sebagai organisasi ilegal.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Menteri BUMN Erick Thohir Ungkap Generasi Muda Berperan Penting Wujudkan Indonesia Bersih dan Berantas Korupsi
Mau Naik LRT Tapi Bingung Parkir di Mana? Berikut 10 Titik Kantong Parkir LRT Jabodebek
Bikin Nangis, Ini Pesan Terakhir yang Disampaikan Arist Merdeka Sirait kepada Keluarga
Nahas! Gedung penjamin Mutu Pendidikan Jawa Timur Terbakar Akibat Korsleting Listrik, 6 Orang Dilarikan ke RS
31 Pejabat NII Ikrarkan Diri Kembali ke NKRI Dipimpin Ridwan Kamil