RBG.ID – Kabar mengejutkan datang dari Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ditemukan buaya sebanyak 58 ekor di pekarangan warga sekitar yang menjadi tempat penangkaran ilegal.
Satuan Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan yang menggerebek tiga tempat penangkaran illegal tersebut telah menyita 58 ekor buaya dari rumah warga.
58 ekor buaya tersebut ditempatkan di samping pekarangan rumah yang dialihfungsikan sebagai penangkaran ilegal.
Tiga pelaku diamankan dalam operasi Satuan Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.
Pelaku pertama yang diamankan adalah Sukarni, warga Desa Terusan Laut sekaligus mantan kepala desa yang memelihara sebelas buaya.
Pelaku kedua yang diamankan dan ditemukan banyak buaya adalah Suratman yang memelihara 34 ekor buaya.
Baca Juga: Pemilik Warung di Gunung Sindur Bogor Disekap Perampok, Begini Akhirnya
Lokasi terakhir yang digerebek adalah penangkaran ilegal sebanyak 18 yang dipelihara oleh Amrun.
Menurut pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian Sumatera Selatan, awalnya mereka dititipkan 50 ekor buaya dan diberi uang Rp3 juta oleh seseorang yang bernama Budiman dan biasa dipanggil Bos.
“Sebanyak 39 ekor buaya sudah ambil di tahun 2015, sisanya diambil di waktu yang berbeda,” kata salah satu pelaku, Sukarni.
Namun Budiman meninggal dan menyisakan sebelas ekor buaya.
Oleh para pelaku, buaya yang belum diambil dipelihara dan terus berkembang biak. Buaya – buaya tersebut bisa dijual jika panjangnya sudah mencapai satu meter, Rp5.000 per sentimeter.
Artikel Terkait
Lidah Buaya Berkhasiat Bagi Kesehatan dan Kecantikan, Ini Penjelasannya
5 Manfaat Lidah Buaya Untuk Kecantikan Wajah, Mari Simak!
Ngeri! Buaya 2 Meter Menyonong Masuk Kawasan Parkir SMP di Sulawesi Selatan
Seekor Buaya Muara Berkeliaran di Sungai Cidurian, BKSDA Curiga Sengaja Dibuang
Tega! Pekerja Lapangan di Kaltara Lempar Anjing ke Danau yang Berisi Buaya
Begini Tanggapan Keras Animal Defenders Soal Anjing Dilempar Jadi Santapan Buaya di Kaltara dan Pelaku Tertawa
Empat Pekerja yang Viral Usai Tega Lempar Anjing Untuk Jadi Santapan Buaya di Kaltara Dilaporkan ke Polisi