Para Finalis Miss Universe Indonesia juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Kasus tindakan tidak senonoh yang dialami Finalis Miss Universe Indonesia saat body checking terjadi pada 1 Agustus 2023.
Saat itu, para finalis diminta untuk melakukan fitting di ballroom di sebuah hotel.
"Saat saya masuk tiba-tiba saya diminta untuk membuka semua underwear kecuali celana dalam. Ketika itu, saya langsung menutup bagian payudara lalu saya dibentak dan dimarahi karena saya dianggap tidak bangga dengan tubuh saya sendiri, bagaimana nanti kalau saya dikirim ke kompetisi internasional yang dikatakan akan dilihat telanjang oleh semua orang," ujar Priskilla, salah satu Finalis Miss Universe Indonesia dalam konferensi pers yang digelar di Nur Corner, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, (7/8/2023).
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Direktur Miss Universe Indonesia Buka Suara Terkait Skandal Finalis Difoto Tanpa Busana Saat Body Checking
Finalis Miss Universe Indonesia Ungkap Kronologi dan Situasi Saat Diminta Foto Tanpa Busana
Usai Ramai Dugaan Pelecehan, CEO Miss Universe Indonesia Eldwen Wan Mengundurkan Diri
Profil Poppy Capella, Pemegang Lisensi Miss Universe Indonesia, Ternyata Mantan Penyanyi Dangdut
Rio Motret Tegas Sebut Tak Terlibat Pemotretan Tanpa Busana Finalis Miss Universe Indonesia 2023