RBG.ID – Belakangan ini, mantan Camat Gajahmungkur bernama Ade Bhakti menjadi perbincangan hangat karena diduga dimutasi akibat konten nasi goreng.
Berdasarkan isu yang beredar, Ade Bhakti dimutasi dari jabatannya lantaran menyindir lomba nasi goreng ala Mbak Ita.
Lomba nasi goreng itu diadakan oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita untuk merayakan kemerdekaan RI yang ke-78.
Baca Juga: Nahas! Mobil Anggota DPRD Lampung Tabrak dan Lindas Bocah 5 Tahun Hingga Tewas Mengenaskan
Ade Bhakti saat ini berusia 35 tahun. Ia lahir di Semarang, 30 Mei 1987.
Pemilik nama lengkap Ade Bhakti Ariawan ini sudah menikah dengan Meirina Lisa W.
Keduanya sudah dikaruniai dua anak, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: Viral Usai Sindir Nasi Goreng Ala Mbak Ita, Camat Gajahmungkur Diduga Dimutasi
Ade Bhakti merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman Semarang. Lalu melanjutkan S2 dengan mengambil jurusan Magister Administrasi Publik di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Pria yang akrab dipanggil Mas Camat itu pernah menjabat sebagai Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang.
Kemudian, ia dilantik sebagai Camat Gajahmungkur pada Juni 2022.
Baca Juga: Begini Tanggapan Jung Hae In Usai Mendengar Kabar Pacaran Jisoo BLACKPINK dan Ahn Bo Hyun
Saat ini profilnya tidak lagi menyematkan nama Mas Camat, melainkan Bukan Mas Camat Lagi. Selain itu, ia menuturkan jika jabatannya hanyalah sebuah aksesoris.
“Urip Kudu Urup, Inovatif, Jabatan Hanya Aksesoris,” tulisnya di bio Instagram dan TikTok.
Artikel Terkait
Bima Arya Ajak Camat dan Lurah se-Kota Bogor Kolaborasi Penguatan Keluarga
Camat Cup Ajang Cari Bakat Atlet Pesepak Bola Parungpanjang
Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Kegiatan Sekolah, Camat Cisarua Siap Mendalaminya
Viral! Camat di Pati Diduga Selingkuh dengan ASN Bawahannya, Dibongkar Oleh Anak Selingkuhannya
Viral Usai Sindir Nasi Goreng Ala Mbak Ita, Camat Gajahmungkur Diduga Dimutasi