Senin, 22 Desember 2025

Viral! Mobil Pajero Pelat Polisi Ugal-Ugalan Saat Kawal Camry Pelat ZZH di Jalan Tol

- Senin, 31 Juli 2023 | 11:42 WIB
Mobil Pajero Sport berpelat nomor Polisi ugal ugalan saat mengawal Camry berpelat ZZH di jalan tol. (Instagram @billturangan)
Mobil Pajero Sport berpelat nomor Polisi ugal ugalan saat mengawal Camry berpelat ZZH di jalan tol. (Instagram @billturangan)

RBG.ID – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan mobil polisi yang ugal ugalan di jalan tol.

Bahkan, mobil Pajero Sport berpelat nomor Polri itu hampir menyerempet mobil lain saat ugal ugalan.

Dalam videonya, Mobil Pajero Sport hitam itu sedang mengawal sedan hitam berpelat nomor 'ZZH'.

 Baca Juga: Jessica Iskandar Korban Penipuan Hampir Rp 10 Miliar Berharap CSB Segera Ditangkap Polisi

Akan tetapi, posisi mobil Pajero berada di belakang Camry berpelat ZZH, bukan didepannya untuk membuka jalan di depan.

"Dan terjadi lagi. Kejadian pagi ini, mulai kecurigaan dari formasi pengawalan yang aneh, mobil dinas dibelakang mobil yg sipil didepan mobil dinas. Mobil dinas oknum tsb awalnya sudah akan menyenggol saya dan istri," tulis akun Instagram Bill Turangan dikutip pada Senin, (31/7/2023).

Mobil polisi Pajero Sport yang mengawal Camry bernomor polisi B 1196 ZZH itu diduga sengaja memepet Hyundai Stargazer di lajur kanan.

 Baca Juga: Viral! Anggota DPRD Halmahera Tengah Tiba-Tiba Ngamuk Hingga Pukul Pengunjung di Minimarket

Bukan hanya itu, mobil Pajero Sport berpelat Polri dengan nomor 3803-50 itu juga hampir menyerempet Stargazer.

Sementara itu, mobil Toyota Camry yang diduga dikawal oleh Pajero Sport itu memakai pelat nomor B 1196 ZZH.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pada Juni lalu mengatakan, pihaknya menertibkan penggunaan pelat nomor khusus dan rahasia.

 Baca Juga: Viral! Rombongan Motor Ugal-Ugalan dan Lawan Arus di Surken Bogor, Polisi Akan Lakukan Ini

"Polisi yang tadinya 'RFP' jadi 'ZZP', Angkatan Darat 'ZZD', kan gitu semuanya, kepala 1 angka 1," ucap Yusri.

"Kenapa saya buat seperti itu? Jadi besok nomor khusus, nomor rahasia melanggar-melanggar saya tinggal mengirim, misalnya kalau polisi yang pakai saya tinggal ngirim ke Propam. Kalau tertangkap ETLE saya kirim ke Propam 'ini melanggar, ini fotonya', di Propam diperiksa apakah melanggar (kemudian) dicabut nomornya atau apa itu Propamnya nanti (yang menentukan sanksi)," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X