RBG.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah memulai penyelidikan terhadap kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
Komnas HAM menargetkan penyelidikan itu akan akan selesai pada Desember 2023.
Diduga kuat, tewasnya aktivis Munir merupakan kasus pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Diamond Gratis Free Fire, 100 Persen Behasil!
"Itu sebenarnya sudah dilakukan mulai Komnas HAM periode yang lalu, tetapi belum selesai dan kepada saat ini kami sedang menyusun tim yang melibatkan penyelidik ad hoc, apakah itu bisa selesai Desember? Tentu kita berharap," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).
Namun, Atnike pesimis penyelidikan itu akan selesai pada Desember 2023. Sebab, penyelidikan kasus-kasus HAM tidak mudah seperti yang dibayangkan.
"Tapi berati bukan pasti selesai Desember. Karena di internal Komnas HAM, maupun kita tahu sendiri kondisi politik kita tidak sesederhana yang dibayangkan," ucap Atnike.
Baca Juga: Film Ketika Berhenti di Sini Karya Kedua Prilly dan Umay Shahab, Simak Sinopsis dan Jadwal Tayangnya
Atnike mengakui, pihaknya tidak leluasa dalam mencari alat bukti dan keterangan dari setiap kasus pelanggaran HAM.
Meski diberikan kewenangan memaksa, untuk memeriksa saksi, namun praktiknya sulit dijalankan.
"Komnas HAM bahkan diberikan kekuatan memaksa untuk memberikan keterangan, tapi dalam praktiknya upaya untuk memberikan keterangan itu jarang sekali bisa dilakukan, karena ada politik hukum yang tidak mendukung, yang tidak akan ada upaya untuk melakukan pemanggilan dari Komnas HAM," pungkasnya. (jpc)
Baca Juga: Warga Minta Pasar Rakyat Tanah Baru Segera Dioperasikan, Pembangunan Sudah Rampung Sejak Mei 2023
Diketahui, Munir merupakan salah satu aktivis pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Namun, pada 7 September 2004 atau 19 tahun lalu, Munir mengembuskan napas untuk terakhir kalinya,
Kematian Munir cukup tragis. Pasalnya, ia dibunuh ketika melakukan penerbangan dari Jakarta menuju Belanda di dalam pesawat dengan racun jenis arsenik.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
KPK Bantah 3 Kali OTT untuk Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM
Polri Mulai Penyelidikan Kasus Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Atlet Paratenis Meja Indonesia Ditemukan Meninggal di Rel Kereta Api, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terima Laporkan Kasus Penembakan yang Dialami Habis Bahar, Polres Bogor Langsung Bentuk Tim Penyelidikan
Proses Penyelidikan Pembunuh Berantai Rex Heuermann, Jaksa Ajukan Bukti 32 Halaman