"Pelaku lalu kabur. Namun, berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek IB I Palembang," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana Ayat 2 dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Tidak Ada Jalan Lain, Warga Nekat Melintasi Jembatan Cikereteg Meski Kondisinya Berbahaya
Orang Tua Nekat Pindahkan KK Anak Dekat Sekolah 1 Tahun Sebelum PPDB, Tri Adhianto Sidak SMAN 1 Kota Bekasi
Seorang Pria Nekat Mencuri di Minimarket, Kerugian Mencapai Rp 300 Ribu
Viral! Tak Tahu Malu, Seorang Pria Nekat Onani di Dalam Gerbong KRL Tangerang
Maling Nekat Curi Motor Guru di SMK YAPIA Parung Bogor, Begini Nasib Pelaku Kini